Masjid Agung An-nur yang terletak di pusat kota Pekanbaru merupakan masjid provinsi yang dibangun megah dan luas. Masjid ini memiliki ruangan-ruangan khusus, seperti ruangan sholat, ruangan rapat, ruangan untuk melakukan helat besar yakni acara walimahan dan juga taman kanak-kanak.
Secara historis, rencana untuk mendirikan Masjid Agung An-Nur telah ada sejak tahun 1963. Namun baru direalisasikan pada tahun 1966 ketika Kaharuddin Nasution menjadi Gubernur Riau. Pada tanggal 27 Rajab 1388 H atau bertepatan dengan tanggal 19 Oktober 1968 Masjid Agung An-Nur diresmikan penggunaannya oleh Arifin Ahmad, Gubernur Riau waktu itu.
Pada tahun 2000 ketika Shaleh Djasit menjadi Gubernur Riau, Masjid Agung An-Nur direnovasi secara besar-besaran. Bila pada masa Gubernur Kaharuddin Nasution areal Masjid An-Nur hanya seluas 4 hektar dengan daya tampung sekitar 2000 jamaah, maka pada masa Gubenur Shaleh Djasit areal Masjid Agung An-Nur diperluas hingga mencapai 12,6 hektar dengan daya tampung sekitar 3000 jamaah.
. Bila sore hari tiba, banyak masyarakat kota yang berkunjung ke Lapangan Masjid Agung An-nur ini untuk berolahraga atau bersantai. Masjid ini menyediakan fasilitas hotspot gratis dan lahan parkir yang sangat luas, baik untuk pengendara sepeda motor maupun kendaraan roda empat dan enam.
Lokasi yang aman, nyaman dan strategis merupakan salah satu factor yang menjadikan masjid ini menjadi tempat favorit untuk berwisata. Pada malam hari kawasan masjid ini dihiasi dengan cahaya lampu yang berwarna warni sehingga pengunjung merasa seakan-akan berada di kawasan Taj Mahal, India